Selasa, 05 Mei 2015

Mengenali Peluang Dan Model Pengembangan Rintisan Baru

Mengenali Peluang dan Memilih Peluang Yang tepat
Banyak pengusaha yang mengawali usahanya dalam situasi yang serba sulit, kondisi yang tidak pasti, dan akhirnya frustasi atau bahkan hanya menunggu dan tidak melakukan apapun. Cara melihat peluang usaha di sekeliling kita adalah dengan analisis terhadap kelemahan, kekuatan, peluang dan ancaman (strengths, weakness, opportunities, and threats) atau yg lebih dikenal dengan analisis SWOT. Berikut adalah cara sederhana yang dapat dilakukan dalam menerapkan analisis SWOT.
  • Melihat kekuatan yang dimiliki seperti lokasi, sumber-sumber bahan baku yang mudah didapat, mudah dijangkau oleh konsumen atau pelanggan, dan kekuatan lainnya yang dapat dimanfaatkan.
  • Melihat kelemahan yang dimiliki agar kita tidak memaksakan diri melakukan usaha yang sebenarnya tidak dapat dilakukan karena kita memiliki kekurangan tertentu.
  • Melihat peluang yang dapat dimanfaatkan dan memberikan keuntungan.
  • Melihat ancaman terhadapa usaha-usaha yang beresiko tinggi, memiliki siklus hidup yang pendek, dan tidak terukur. Terlebih lagi jika pesaing-pesaing kita memiliki kemampuan yang lebih baik dari kita.

Banyak cara untuk melihat peluang yang terjadi di sekitar kita. Selama masih ada kebutuhan dan keinginan, selama itu pula masih terdapat peluang yang dapat kita manfaatkan, misal:
  • Mengenali kebutuhan pasar. Usaha berkembang karena ada permintaan, dan banyak bisnis kecil muncul karena ada kebutuhan pasar yang belum terpenuhi.
  • Mengembangkan produk yang telah ada di pasaran. Ide dari peluang ini adalah bukan yang pertama tetapi menjadi yang terbaik.
  • Memadukan bisnis-bisnis yang ada. Usaha ini merupakan usaha yang terintegrasi seperti usaha rumah kost yang dipadukan dengan usaha penatu dan catering.
  • Mengenali kecenderungan (tren) yang terjadi. Produk yang berkembang karena didorong oleh perkembangan kemampuan teknologi maupun Karen a selera pelanggan yang berubah-ubah.
  • Mewaspadai segala kemungkinan yang awalnya terlihat sepele, yang ternyata setelah ditekuni dapat menjadi bisnis yang luar biasa.
  • Menggunakan asumsi-asumsi yang baru (tidak baku).

Beberapa langkah untuk mengenali dan memilih peluang bisnis yang tepat antara lain :
  • Tentukan tujuan besar yang hendak dicapai
  • Buat daftar ide usaha
  • Nilai kemampuan pribadi
  • Pilih criteria
  • Membandingkan dan dapatkan saran dari pengusaha, konsultan, dan mentor
  • Nilai keadaan bisnis saat ini dan masa mendatang melalui riset
  • Tetapkan pilihan

Cara Memasuki Dunia Usaha
Ada tiga cara yang dapat dilakukan untuk memulai suatu usaha atau memasuki dunia usaha:

Merintis Usaha Baru
Wirausaha adalah seseorang yang mengorganisir, mengelola, dan memiliki keberanianmenghadapi resiko.Sebagai pengelola dan pemilik usaha (business owner manager) atau pelaksana usaha kecil (small business operator), ia harus memiliki: 
  1. Kecakapan untuk bekerja
  2. Kemampuan mengorganisir
  3. KreatifLebih menyukai tantanganMenurut
Ada dua pendekatan utama yang digunakan wirausaha untuk mencari peluangdengan mendirikan usaha baru:
  1. Pendekatan ”in-side out ” atau ”idea generation” yaitu pendekatan berdasarkan gagasan sebagai kunci yang menentukan keberhasilan usaha.
  2. Pendekatan ”the out-side in” atau “opportunity recognition” yaitu pendekatan yang menekankan pada basis ide merespon kebutuhan pasar sebagai kunci keberhasilan.
Berdasarkan pendekatan ”in-side out ”, untuk memulai usaha, seseorang calon wirausaha harus memiliki kompetensi usaha. Menurut Norman Scarborough, kompetensi usaha yang diperlukan meliputi:
  • Kemampuan teknik
  • Kemampuan pemasaran
  • Kemampuan finansial
  • Kemampuan hubunganDalam merintis usaha baru, ada beberapa hal yang harus diperhatikan:
  • Bidang dan jenis usaha yang dimasuki.
  • Bentuk usaha dan kepemilikan yang akan dipilih
  • Tempat usaha yang akan dipilih
  • Organisasi usaha yang akan digunakan.
  • Kompleksitas organisasi usaha tergantung pada lingkup atau cakupan usaha dan skala usaha.
  • Lingkungan usaha

Membeli Perusahaan yang sudah didirikan
Banyak alasan mengapa seseorang memilih membeli perusahaan yang sudah ada daripadamendirikan atau merintis usaha baru, antara lain:
  1. Resiko lebih rendah
  2. Lebih mudah
  3. Memiliki peluang untuk membeli dengan harga yang dapat ditawarMembeli perusahaan yang sudah adaa juga mengandung permasalahan, yaitu:
  4. Masalah eksternal, yaitu lingkungan misalnya banyaknya pesaing dan ukuran peluang pasar
  5. Masalah internal, yaitu masalah-masalah yang ada dalam perusahaan, misalnya imageatau reputasi perusahaan.


Franchising 
(Kerjasama Manajemen/Waralaba)
Franchising  adalah kerjasama manajemen untuk menjalankan perusahaan cabang/penyalur. Intidari Franchising  adalah memberi hak monopoli untuk menyelenggarakan usaha dari perusahaan induk. Franchisor  adalah (perusahaan induk) adalah perusahaan yang memberi lisensi, sedangkan franchise adalah perusahaan pemberi lisensi (penyalur atau dealer).

Tipe Frenchising
Trade nama franchising
Dalam hal ini, franchise memperoleh hak untuk memproduksi. Seperti : PT. Great River memiliki hakuntuk memproduksi pakaian dalam merek Triumph dengan lisensi dari Jerman.

Product distribution franchising 
Dalam hal ini, franchise  memperoleh hak untuk distribusi di wilayah tertentu, misalnya : soft drink,cosmetics.

Pure franchising/business format 
Dalam hal ini franchise memperoleh hak seluruhnya, mulai dari trademark, penjualan, peralatan,metode operasi, strategi pemasaran, bantuan manajemen dan teknik, pengendalian kualitas, dll. Umpamanya restaurant, fast food, pendidikan, dan konsultan

Merintis Usaha Baru
Keunggulan dari pendatang baru di pasar adalah dapat mengidentifikasi ”kebutuhan pelanggan” dan ”kemampuan pesaing”. Berdasarkan pendekatan “in-side out”  di atas, bahwa untuk memulai usaha, seorang calon wirausaha harus memiliki kompetensi usaha. Menurut Norman Scarborough, kompetensi usaha yang diperlukan meliputi:
  1. Kemampuan teknik, yaitu kemampuan tentang bagaimana memproduksi barang dan jasa serta cara menyajikannya.
  2. Kemampuan pemasaran, yaitu kemampuan tentang bagaimana menemukan pasar danpelanggan serta harga yang tepat.
  3. Kemampuan finansial, yaitu kemampuan tentang bagaimana memperoleh sumber-sumber dana dan cara menggunakannya.
  4. Kemampuan hubungan, yaitu kemampuan tentang bagaimana cara mencari,memelihara dan mengembangkan relasi, dan kemampuan komunikasi serta negosiasi.Dalam merintis usaha baru, ada beberapa hal yang harus diperhatikan
Bidang dan jenis usaha yang dimasuki, Beberapa bidang usaha yang bisa dimasuki diantaranya:
  1. Bidang Usaha Pertanian (Agriculture), meliputi usaha pertanian, kehutanan, perikanan, danperkebunan.
  2. Bidang Usaha Pertambangan (Mining), meliputi usaha galian pasir, galian tanah, batu, dan bata.
  3. Bidang Usaha Pabrikan (Manufacturing), meliputi usaha industri, perakitan, dan sintesis

Bentuk Usaha dan Bentuk Kepemilikan yang akan dipilih
Setelah menentukan bidang dan jenis usaha yang akan dipilih, langkah selanjutnya adalahmenentukan bentuk kepemilikan usaha. Ada beberapa bentuk kepemilikan usaha, yang bisadipilih, di antaranya:

Perusahaan Perorangan (soleproprietorship), yaitu suatu perusahaan yang dimiliki dandiselenggarakan oleh satu orang. Kelebihan dari bentuk perusahaan ini adalah mudah untukdidirikan, biaya operasi rendah, bebas dalam pengelolaan, dan memiliki daya rangsang yanglebih tinggi.

Persekutuan (partnership), yaitu suatu asosiasi yang didirikan oleh dua orang atau lebih yangmenjadi pemilik bersama dari suatu perusahaan. Dalam persekutuan ada dua macamanggota, yaitu suatu asosiasi yang didirikan oleh dua orang atau lebih yang menjadi pemilikbersama dari suatu perusahaan. Dalam persekutuan ada dua macam anggota, yaitu
sekutu umum (general partner ), yaitu anggota yang aktif dan duduk sebagai penguruspersekutuan
sekutu terbatas (limited partner), yaitu anggota yang bertanggung jawabterbatas terhadap utang perusahaan sebesar modal yang disetorkannya dan orang tersebuttidak aktif dalam perusahaan.

Perseroan (coraporation), yaitu suatu perusahaan yang anggotanya terdiri atas parapemegang saham (persero/ stocholder), yang mempunyai tanggung jawab terbatasterhadap utang-utang perusahaan sebesar modal disetorkan.d.

Firma, yaitu suatu persekutuan yang menjalankan perusahaan di bawah nama bersama. Bilauntung, maka keuntungan dibagi bersama, sebaliknya bila rugi ditanggung bersama. Dalamfirma terdapat tanggung jawab renteng antara anggota

Struktur Organisasi Yang akan dikembangkan
Kompleksitas organisasi usaha tergantung pada lingkup atau cakupan usaha yang akan dimasuki. Semakin besar lingkup usaha, semakin kompleks organisasinya sebaliknya semakin kecil lingkup usaha, maka semakin sederhana organisasi ada lingkup atau skala usaha kecil, organisasi usaha pada umumnya dikelola sendiri. Pengusaha kecil pada umumnya berperan sebagai small business owner manager atau small business operator. Meskipun pengusaha usaha kecil identik dengan owner business manager, jika skala dan lingkup usahanya semakin besar, maka pengelolaannya tidak bisa dikerjakan sendiri akan tetapi harus melibatkan orang lain. Bagian-bagian kegiatan bisnis tertentu seperti bagian penjualan, bagian pembelian, bagian administrasi, dan bagian keuangan masing-masing memerlukan tenaga tersendiri dan perlu bantuan orang lain.

Dalam perusahaan yang lebih besar seperti Perseroan Terbatas (PT) dan CV, maka organisasi perusahaan lebih kompleks lagi. Secara hierarkis, organisasi perusahaan terdiri dari beberapa tingkatan, yaitu rapat umum pemegang saham, dewan komisaris, dewan direktur, dan tim manajer. Rapat pemegang saham dalam perusahaan besar adalah pemegang kekuasaan tertinggi yang bertugas mengangkat dewan komisaris dan dewan direksi. Tugas dewan komisaris adalah mengawasi tindak-tanduk direksi dalam menjalankan perusahaannya. Untuk menjamin kelancaran perusahaan, dalam melaksanakan tugasnya direksi mengangkat beberapa orang manajer. Gambar 6.3 menggambarkan struktur organisasi perusahaan besar dalam bentuk organisasi garis/ lini.

Dilihat dari fungsi kewirausahaan dan fungsi manajemen, dalam perusahaan kecil vitas fungsi manajemen relatif tidak begitu besar, sedangkan fungsi kewirausahaan sangat besar perannya karena dasarnya adalah kreativitas dan inovasi. Sebaliknya, dalam Jalah perusahaan besar fungsi kewirausahaan relatif tidak begitu besar, sedangkan fungsi manajemen sangat besar, karena dasarnya adalah fungsi-fungsi litanajemen. Oleh sebab itu, semakin besar perusahaan, maka semakin besar pula fungsi manajerial, karena dasarnya adalah fungsi-fungsi manajemen dan kemampuan. Sebaliknya semakin kecil kecil perusahaan, maka semakin besar fungsi kewirausahaan karena yang mendasarinya adalah motivasi dan kemauan.


Lingkungan usaha yang harus diperhatikan
Lingkungan usaha tidak bisa diabaikan begitu saja. Lingkungan usaha dapat menjadi pendorong maupun penghambat jalannya perusahaan. Lingkungan yang dapat mempengaruhi jalannya usaha/perusahaan adalah lingkungan mikro dan lingkungan makro.

Lingkungan Mikro
Lingkungan mikro adalah lingkungan yang ada kaftan langsung dengan operasional perusahaan, seperti pemasok, karyawan, pemegang saham, majikan, manajer, direktur, distributor, pelanggan/konsumen, dan lainnya. Sejalan dengan pergeseran strategi pemasaran yaitu dari laba perusahaan (shareholder) ke manfaat bagi stakeholder, maka lingkungan internal baik perorangan maupun kelompok yang mempunyai kepentingan pada perusahaan akan sangat berpengaruh. Yang termasuk perorangan dan kelompok perorangan dan kelompok yang bekepentingan terhadap perusahaan dan mengharapkan kepuasan dari perusahaan (stakeholder satisfaction), di antaranya:
  1. Pemasok (supplier). Pemasok berkepentingan dalam menyediakan bahan baku/kepada perusahaan. Agar perusahaan dapat memuaskan pembeli/pelanggan, maka perusahaan tersebut harus memproduk barang dan jasa yang bermutu tinggi. Hal ini bisa dicapai apabila bahan baku dari pemasok berkualitas dan tepat waktu dan cukup jumlahnya.
  2. Pembeli atau Pelanggan. Pembeli atau pelanggan merupakan lingkungan yang sangat berpengaruh karena dapat memberi informasi bagi perusahaan. Konsumen yang kecewa karena tidak memperoleh manfaat dari perusahaan, misalnya akibat mutu, harga dan waktu yang tidak memadai, akan cenderung untuk pindah dan berlangganan kepada perusahaan lain.
  3. Karyawan. Karyawan adalah orang pertama yang terlibat dalam perusahaan. Karyawan akan berusaha bekerja dengan baik bila memperoleh manfaat dari perusahaan. Semangat kerja yang tinggi, pelayanan yang baik, dan produktivitas yang tinggi akan terjadi apabila mereka mendapat gaji yang cukup, masa depan yang terjamin, dan kenaikan jenjang kepangkatan yang teratur. Jika tidak, maka karyawan akan bekerja kurang termotivasi, kurang produktif, kurang kreatif, dan akan merugikan perusahaan.
  4. Distributor. Distributor merupakan lingkungan yang sangat penting dalam perusahaan, karena dapat memperlancar penjualan. Distributor yang kurang mendapat manfaat dari perusahaan akan menghambat pengiriman barang, sehingga barang akan terlambat datang ke konsumen atau pasar.

Lingkungan Makro
Lingkungan makro adalah lingkungan di luar perusahaan yang dapat mempengaruhi daya hidup perusahaan secara keseluruhan, yang meliputi:

(1)   Lingkungan Ekonomi (Economic Environment)
Kekuatan ekonomi lokal, regional, nasional, dan global akan berpengaruh terhadap peluang usaha. Hasil penjualan dan biaya perusahaaim banyak dipengaruhi oleh lingkungan economy variabel-variabel ekonomi seperti tingkat inflasi, tingkat bunga dan fluktuasi mata uang asing baik langsung maupun tidak akan berpengaruh pada perusahaan Inflasi atau kenaikan harga-harga akan mempersulit para pengusaha dalam memproyeksikan usahanya. Demikian juga kenaikan suku bunga dan fluktuasi mata uang asing akan menyulitkan perusahaan dalam mengkalkulasi keuangannya.

(2)   Lingkungan Teknologi (Technological Environment)
Kekuatan teknologi dan kecenderungan perubahannya sangat berpengaruh pada perusahaan. Perubahan teknologi yang secara drastis dalam abad terakhir ini telah memperluas Skala industri secara keseluruhan. Teknologi baru telah meciptakan produk-produk baru dan modifikasi produk lainnya. Demikian juga, bidang usaha jasa telah banyak dipengaruhi oleh kemajuan teknologi/Kemajuan teknologi dalam menciptakan barang dan jasa telah mampu memenuhi kebutuhan dan permintaan pasar secara cepat/Oleh karena itu, kemampuan pesaing untuk menciptakan nilai tambah secara cepat melalui perubahan teknologi harus diperhatikan oleh perusahaan tersebut.

(3)   Lingkungan Sosiopolitik (Socio Environment)
Kekuatan sosial dan politik, kecenderungan dan konteksnya perlu diperhatikan untuk menentukan seberapa jauh perubahan tersebut berpengaruh pada tingkah laku masyarakati Dalam beberapa hal, perubahan kekuatan politik berpengaruh terhadap perubahan pemerintahan, dan secara tidak langsung berdampak pada perubahan ekonomi misalnya dengan adanya kekacauan politik dan kerusuhan yang terjadi selalu membawa sentimen pasar. Perubahan investasi pemerintah dalam bidang teknologi juga sangat berpengaruh pada kondisi ekonomi. Namun demikian, lingkungan ini akan sangat bermanfaat apabila wirausaha pandai memanfaatkan peluang dari lingkungan tersebut.

(4)   Lingkungan Demografi dan Gaya Hidup (Demography and Life Style Environment)
Produk barang dan jasa yang dihasilkan sering kali dipengaruhi oleh perubahan demografi dan gaya hidup/Kelompok-kelompok masyarakat, gaya hidup, kebiasaan, pendapatan, dan struktur masyarakat bisa menjadi peluang. Pada prinsipnya, semua lingkungan di atas isa menciptakan peluang bagi wirausaha.

Dari berbagai lingkungan seperti di ataslah peluang baru dalam bisnis diperoleh. Zimmerer (1996: 98) menganalisis peluang baru dari lingkungan tersebut dengan menyebutnya pengamatan lingkungan (environment scanning), yaitu suatu proses di mana semua sektor kritis lingkungan yang mempengaruhi perusahaan baru diamati, dievaluasi, distributor, dan diuji untuk menentukan pengaruh perubahan yang terjadi dalam lingkungan tersebut terhadap potensi perusahaan. Maksud dari proses pengamatan ini adalah untuk mengidentifikasi peluang-peluang baru atau tantangan baru yang tercipta akibat perubahan lingkungan.


Mengembangakan Usaha secara ekternal ( membeli  merger waralaba leasing Franchise)
Pengembangan Usaha adalah Tugas dan proses persiapan analitis tentang peluang pertumbuhan potensial, dukungan dan pemantauan pelaksanaan peluang prtumbuhan usaha, tetapi tidak termasuk keputusan strategi dan implementasi dari peluang pertumbuhan usaha.

Sedangkan untuk usaha yang besar terutama di bidang teknologi industri Pengembangan Usaha adalah istilah yang sering mengacu pada pengaturan dan mengelola hubungan strategis dan aliansi dengan yang lain. 

Unsur dari pihak luar ( Pihak eksternal) :
  1. Mengikuti perkembangan informasi dari luar usaha.
  2. Mendapatkan dana tidak hanya mengandalakan dari dalam seperti meminjam dari luar.
  3. Mengetahui kondisi lingkungan sekitar yang baik / kondusif untuk usaha .
  4. Harga dan kualitas ialah unsur strategi yang paling umum ditemui. Strategi ini bisa digunakan untuk menghasilkan produk atau jasa berkualitas prima dan harga yang sesuai atau menghasilkan barang berbiaya rendah dan menjualnya dengan harga yang murah pula.
  5. Cakupan jajaran produk

LEASING :
Leasing adalah kegiatan pembiayaan dalam bentuk penyediaan barang modal baik secara  leasing dengan hak opsi ( Finance Lease) maupun leasing tanpa hak opsi ( Operating Lease) untuk digunakan oleh lesse selama jangka waktu tertentu berdasarkan pembayaran secara berkala.

Yang dimaksud Finance Lease adalah kegiatan leasing  di mana lesse pada akhir kontrak mempunyai hak opsi untuk membeli obyek leasing berdasarkan nilai sisa yang disepakati. Sedangkan, yang dimaksud dengan operating lease adalah kegitan leasing  dengan lesse pada akhir kontrak tidak mempunyai hak opsi untuk membeli obyek leasing.

Unsur – unsur perjanjian Leasing :
  • Pembiayaan perusahaan
  • Penyediaan barang – barang modal
  • Jangka waktu tertentu
  • Pembayaran secara berkala
  • Adanya hak pilih (opsi)
  • Adanya nilai sisa yang disepakati bersama

FRANCHISE :
Franchise  adalah suatu kemitraan dimana pengusaha yang kuat ( mempunyai merek dagang ternama ) serta mempunyai rahasia dagang dan ingin mengembangkan usahanya. Franchise adalah merupakan salah satu bentuk format bisnis dimana pihak pertama yang disebut franchisor memberikan hak kepada pihak kedua yang disebut franchisee untuk mendistibusikan barang/jasa dalam lingkup area geografis dan periode waktu tertentu mempergunakan merek, logo, dan sistem operasi yang dimiliki dan dikembangkan oleh franchisor. Pemberian hak ini dituangkan dalam bentuk perjanjian waralaba (franchise agreement).

Pengertian franchise (dictionary of business terms)
Suatu izin yang diberikan oleh sebuah prusahaan (franshisor) kepada seorang atau kepada suatu perusahaan (franchisee) untuk mengoperasikan suatu retail, makanan atau supermarket dimana pihak franchisee setuju untuk menggunakan milik franchisor berupa nama, produk, servis, promosi, penjualan, distribusi, metode untuk display dll company support. 
Hak untuk memasarkan barang-barang atau jasa perusahaan (co’s goods and services) dalam suatu wilayah tertentu, hak tersebut telah diberikan oleh perusahaan kepada seorang individu, kelompok individu, kelompok marketing, pengecer atau grosir.
Franchise adalah hubungan kemitraan antara usahawan yang usahanya kuat dan sukses dengan usahawan yang relative baru atau lemah dalam usaha tersebut dengan tujuan saling menguntungkan, khususnya dalam bidang usaha penyediaan produk dan jasa langsung kepada konsumen.
 
Unsur – unsur Franchise ( waralaba )
Adanya minimal 2 pihak, yaitu pihak franchisor dan pihak franchisee. Pihak franshisor sebagai pihak yang memberikan franchise sementara pihak franshisee merupakan pihak yang diberikan/ menerima franshise tersebut;
  1. Adanya penawaran paket usaha dari franchisor,
  2. Adanya kerja sama pengelolaan unit usaha antara pihak franchisor dengan pihak franchisee,
  3. Dipunyaianya unit usaha tertentu (outlet) oleh pihak franchisee yang akan memamfaatkan paket usaha miliknya pihak franchisor,
  4. Seringkali terdapat kontrak tertulis antara pihak franchisor dan pihak franchisee.

Istilah – istilah yang terdapat di dalam Leasing dan Franchise
LEASING :
Dalam transaksi leasing sekurang-kurangnya melibatkan 4 pihak yang berkepentingan, antara lain:
  • Lessor 
  • Lessee. 
  • Supplier. 
  • Bank atau Kreditur.

FRANCHISE :
  • Advertising Fee (Biaya Periklanan)
  • Area Franchise
  • Assosiasi Franchise Indonesia (AFI)
  • Business Format Franchising (Waralaba Format Bisnis)
  • Conversion Franchise (Waralaba Konversi)
  • Development Agreement
  • Direktorat Perdagangan Dalam Negeri
  • Disclosure
  • Disclosure Document
  • Distributorship (Dealer)
  • Fee

Franchise dan Leasing mempunyai banyak perbedaan dan mempunyai kesamaan yaitu sama – sama bentuk perjanjian yang berada di luar KUH Perdata dan dalam bisnis yang berkembang mengikuti kemajuan masyarakat.

Leasing berperan penting dalam masyarakat terutama untuk masyarakat yang tidak mempunyai cukup kemampuan financial dalam memiliki barang – barang modal, tetapi  dalam Leasing pihak yang diuntungkan adalah Lessor karena menggunakan Perjanjian Baku yang harus ditaati oleh Lessee, seringkali Lessor menggunakan Perjanjian tambahan yang  untuk melindungi kepentingannya, perusahaan leasing biasanya mengambil jalan pintas dengan membuat surat perjanjian tambahan yang dipisahkan dari klausul baku (perjanjian, kontrak, akad kredit, dsb.) yang disepakati. Dalam perjanjian tambahan tersebut, biasanya tercantum pasal bahwa pengguna jasa bersedia menyerahkan kembali kendaraannya jika dalam waktu tertentu tidak bisa memenuhi kewajibannya membayar kredit. Dalam UUPK dicantumkan secara jelas, bahwa dalam klausul baku dilarang membuat pengaturan tambahan, pengubahan, dan lainnya yang dibuat secara terpisah. Dan pelanggaran tersebut bisa mendapat ancaman sanksi berupa denda sebesar Rp 2 miliar.

Franchise sangat membantu para pelaku usaha yang baru memulai ataupun baru terjun ke dalam bidang usaha tersebut karena didalamnya sudah terdapat sistem dan para Franchisee tinggal menjalankan usaha tersebut sesuai dengan sistem sehingga dapat memperolah keuntungan. Franchisee tidak perlu khawatir karena sistem yang dipergunakan sudah teruji sebelumnya.



SUMBER :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar